Opini publik atau pendapat umum adalah pendapat yang
dinyatakan secara terbuka, pendapat masyarakat sebagai suatu kelompok yang
berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan sosial yang dinyatakan baik lisan maupun tulisan.
Unsur opini publik : masalah yang aktual,
penting, dan relevan bagi mayoritas orang yang disiarkan melalui media dan sejumlah orang yang berbicara tentang masalah dan
mencapai kata sepakat tentang sikap, pendapat, dan pandangan mereka. Pendapat
ini dikomunikasikan melalui gerak-gerik, tulisan, dan lisan.
Opini publik membantu organisasi (swasta, pemerintah,
atau pelanggan) mengetahui pandangan masyarakat dan pelanggan, membantu mereka
membuat rencana untuk mempengaruhi opini publik.
Syarat dan proses : Ketidakpuasan dengan sesuatu yang
perlu diperbaiki, ketidakpuasan menjadi topik diskusi di kalangan masyarakat, problem
yang harus segera diselesaikan, pengambilan keputusan diperlukan untuk
penyelesaian.
Konsep Manajemen Humas Organisasi Publik
Dengan kemajuan teknologi komunikasi yang cepat, yang
mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi, membuat mereka harus
memahami dan menangani semua percakapan publik dan berita. Dalam keadaan
seperti ini, sulit untuk memprediksi peristiwa yang dapat memengaruhi
organisasi publik. Akibatnya, HUMAS harus ada di semua organisasi publik dan
pemerintah.
Dalam
UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, salah satu indikator yang
tertera adalah masyarakat informasi. Artinya, masyarakat memiliki hak dan hak
ini dijamin oleh UU untuk memperoleh informasi bagi peningkatan kesejahteraan
hidup. Penetapan UU ini sebagai peluang untuk melakukan komunikasi terkait
pendapat umum
Humas
adalah aktivitas komunikasi dua arah dengan publik (perusahaan/organisasi),
yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian, saling percaya, dan saling
membantu/kerja sama. Karena humas
berfungsi sebagai penghubung antara organisasi dan lingkungannya.
Faktor pendorong perkembangan humas : tata kelola yang
baik, industrial, teknologi informassi dan komunikasi, demokrasi, ekonomi
Faktor
yang mempengaruhi keberadaan humas : besar kecilnya organisasi, kemampuan pimpinan
Kode Etik Humas dalam
Organisasi Pemerintahan
Kode etik humas pemerintah
menekankan betapa pentingnya menjaga integritas dan kejujuran sebagai pejabat
humas pemerintah agar mereka dapat memberikan informasi yang akurat dan jujur
kepada publik. Kode etik juga menekankan betapa pentingnya menghormati privasi
dan hak orang lain sebagai pejabat humas pemerintah.
Adapun peran Humas Pemerntahan di antaranya adalah
sebagai berikut.:
·
Mengamankan
berbagai macam kebijakan pemerintah
· Memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu menyebarluaskan informasi dengan tujuan untuk meyakinkan masyarakat
·
Menerima atau
menampung informasi dari masyarakat
· Menjadi komunikator aktif dalam rangka komunikasi dua arah
KEP.
Menteri Komunikasi dan Informatika No:371/KEP/M.KOMINFO/8/2007
Komentar
Posting Komentar