Peran Humas dalam Manajemen Organisasi Publik



Opini Publik

Opini publik atau pendapat umum adalah pendapat yang dinyatakan secara terbuka, pendapat masyarakat sebagai suatu kelompok yang berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan sosial yang dinyatakan baik lisan maupun tulisan.

Unsur opini publik : masalah yang aktual, penting, dan relevan bagi mayoritas orang yang disiarkan melalui media dan sejumlah orang yang berbicara tentang masalah dan mencapai kata sepakat tentang sikap, pendapat, dan pandangan mereka. Pendapat ini dikomunikasikan melalui gerak-gerik, tulisan, dan lisan.

Opini publik membantu organisasi (swasta, pemerintah, atau pelanggan) mengetahui pandangan masyarakat dan pelanggan, membantu mereka membuat rencana untuk mempengaruhi opini publik.

Syarat dan proses : Ketidakpuasan dengan sesuatu yang perlu diperbaiki, ketidakpuasan menjadi topik diskusi di kalangan masyarakat, problem yang harus segera diselesaikan, pengambilan keputusan diperlukan untuk penyelesaian.

Konsep Manajemen Humas Organisasi Publik

Dengan kemajuan teknologi komunikasi yang cepat, yang mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi, membuat mereka harus memahami dan menangani semua percakapan publik dan berita. Dalam keadaan seperti ini, sulit untuk memprediksi peristiwa yang dapat memengaruhi organisasi publik. Akibatnya, HUMAS harus ada di semua organisasi publik dan pemerintah.

Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, salah satu indikator yang tertera adalah masyarakat informasi. Artinya, masyarakat memiliki hak dan hak ini dijamin oleh UU untuk memperoleh informasi bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Penetapan UU ini sebagai peluang untuk melakukan komunikasi terkait pendapat umum

Humas adalah aktivitas komunikasi dua arah dengan publik (perusahaan/organisasi), yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian, saling percaya, dan saling membantu/kerja sama. Karena humas berfungsi sebagai penghubung antara organisasi dan lingkungannya.

Faktor pendorong perkembangan humas : tata kelola yang baik, industrial, teknologi informassi dan komunikasi, demokrasi, ekonomi

Faktor yang mempengaruhi keberadaan humas : besar kecilnya organisasi, kemampuan pimpinan

Seorang humas harus memiliki beberapa kemampuan, diantaranya : Kemampuan memberikan arahan dengan cepat, kecerdasan dalam beradaptasi, fleksibilitas tinggi, kemampuan menulis naskah, memiliki kemampuan anlisis dsb

Kode Etik Humas dalam Organisasi Pemerintahan

Kode etik humas pemerintah menekankan betapa pentingnya menjaga integritas dan kejujuran sebagai pejabat humas pemerintah agar mereka dapat memberikan informasi yang akurat dan jujur kepada publik. Kode etik juga menekankan betapa pentingnya menghormati privasi dan hak orang lain sebagai pejabat humas pemerintah.

Adapun peran Humas Pemerntahan di antaranya adalah sebagai berikut.:

       ·         Mengamankan berbagai macam kebijakan pemerintah       

     ·     Memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu menyebarluaskan informasi dengan tujuan untuk meyakinkan masyarakat

       ·         Menerima atau menampung informasi dari masyarakat

       ·         Menjadi komunikator aktif dalam rangka komunikasi dua arah

KEP. Menteri Komunikasi dan Informatika No:371/KEP/M.KOMINFO/8/2007

Membuat suatu komitmen pribadi, menciptakan hubungan baik ke dalam, menciptakan hubungan baik ke luar, menciptakan hubungan sesama profesi

Komentar